Breaking News
Loading...
Senin, 05 Mei 2014

KESAKSIAN Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen Tahu Dimana Aktivis 1997/1998 dihilangkan

Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen Mengaku Tahu Dimana Aktivis 1997/1998 Yang Selama Ini Hilang Telah Dibantai

Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.

Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali. Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul.
Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-alat negara. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini.
Mantan Kakostrad Kivlan Zen Mengaku Tahu Dimana Aktivis 1998 Dibantai
Entah untuk pencitraan atau ‘cari muka’, tiba-tiba di tengah hiruk pikuk pencapresan 2014, kasus penghilangan paksa 13 aktivis pada 1998 kembali mencuat. Pemicunya adalah ucapan Mayor Jendral (Purn) Kivlan Zen di acara Debat tvOne pada Senin (28/4/2014) malam.
Mantan Kepala Staf Kostrad yang selama ini cuma diam saja pada saat rakyat mau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 itu, tiba-tiba mengaku tahu di mana 13 aktivis itu ‘dihilangkan’.
Untuk diketahui, Kivlan menjabat sebagai Kakostrad pada 1998 atau saat Pangkostrad dijabat Letjen Prabowo Subianto .

“Yang menculik dan yang hilang, tempatnya saya tahu di mana, ditembak, dibuang,” kata Kivlan dalam debat yang dipandu pembawa acara Alfito Deannova.

Bahkan, Kivlan mengatakan, jika nanti disusun sebuah panitia untuk menyelidiki lagi kasus penghilangan 13 aktivis itu, dia bersedia bersaksi.
“Kalau nanti disusun suatu panitia, saya akan berbicara ke mana ke-13 orang itu hilangnya, dan di mana dibuangnya,” ujar Kivlan dengan nada berapi-api.
Dalam acara debat itu, Kivlan diposisikan sebagai pembela Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus yang dituding bertanggung jawab atas penghilangan paksa tersebut. Di kubu Prabowo, ada juga Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon.
Sedangkan di kubu lain ada Al Araf dari Imparsial dan Alvon Kurnia dari YLBHI. Bersama sejumlah LSM, dua lembaga itu adalah yang menyatakan menolak capres pelanggar HAM. Dalam penolakannya, mereka dengan tegas menyebut nama Prabowo Subianto , capres Partai Gerindra.
Operasi Sampingan dan “Double Agent”
Sebelum mengucapkan tahu di mana para aktifis 1998 itu termasuk Wiji Thukul (yang juga seorang penyair) dan kawan-kawannya dihilangkan, Kivlan membela bahwa Prabowo tidak terlibat kasus penculikan 13 orang, sebagaimana disebut para aktivis LSM.
Dia menyebut Prabowo hanya melakukan tindakan ‘pengamanan’ terhadap 9 aktivis yang lain dan kini mereka sudah kembali. Beberapa diketahui sudah bergabung ke partainya, Gerindra.
Tindakan oleh Prabowo itu, kata Kivlan, dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan sebelum sidang umum MPR 1998. Soal 13 yang masih hilang hingga kini, Kivlan menuding adanya ‘operasi sampingan’ yang bergerak.
“Di mana-mana operasi militer itu dilakukan ada yang namanya double agent,” kata Kivlan yang pernah mendeklarasikan diri sebagai capres pada 2009 silam ini.

“Operasi sampingan intelijen (oleh) lawan kepada Prabowo, saya tahu benar siapa lawan Prabowo,” imbuhnya. Seperti diketahui, dalam pergolakan 1998 masih ada 13 aktivis yang hilang sejak tahun 1998 hingga kini. Mereka adalah :
No
Nama
Keterangan
Waktu Hilang
1
Yani Afri (Rian)
Pendukung PDI Megawati, ikut koalisi Mega Bintang dalam Pemilu 1997
Hilang di Jakarta pada 26 April 1997
2
Sonny
Pendukung PDI Megawati
Hilang di Jakarta pada 26 April 1997
3
Deddy Hamdun
Pengusaha, aktif di PPP dan dalam kampanye 1997 Mega-Bintang
Hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997
4
Noval Alkatiri
Pengusaha, aktivis PPP
Hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997
5
Ismail
Sopir Deddy Hamdun
Hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997
6
Wiji Thukul
Penyair aktivis JAKER/PRD
Hilang di Jakarta pada 10 Januari 1998
7
Suyat
Aktivis SMID/PRD
di Solo pada 12 Februari 1998
8
Herman Hendrawan
Aktivis SMID/PRD
di Jakarta, 12 Maret 1998
9
Petrus Bima Anugerah
Aktivis SMID/PRD
Hilang di Jakarta pada 30 Maret 1998
10
Ucok Munandar Siahaan
Mahasiswa Perbanas      
Diculik saat kerusuhan 14 Mei 1998 di Jakarta
11
Yadin Muhidin
Alumnus Sekolah Pelayaran
Hilang di Jakarta saat kerusuhan 14 Mei 1998
12
Hendra Hambali
Siswa SMU
Hilang saat kerusuhan di Glodok, Jakarta, 15 Mei 1998
13
Abdun Nasser
Kontraktor
Hilang saat kerusuhan 14 Mei 1998, Jakarta

Keluarga orang hilang 1998 minta Komnas HAM periksa Kivlan Zen
Sementara itu, Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) menganggap penting informasi dari Kivlan tersebut.
“Bagi beberapa orang, mungkin ini bukan berita baru. Tapi IKOHI menganggap, informasi ini penting karena Kivlan Zen adalah pejabat militer (ABRI) ketika peristiwa terjadi. Ia punya otoritas sebagai representasi alat negara. Oleh karena itu, pengakuan Kivlan Zen yang disaksikan jutaan pasang mata harus ditindaklanjuti,” kata Koordinator IKOHI, Mugiyanto, dalam pernyataan terbuka di blog-nya.
Mugiyanto mengatakan, memang Komnas HAM sudah selesai melakukan penyelidikan untuk kasus penghilangan paksa periode tahun 1997-1998 ini sejak November 2006.
“Namun, karena berkas penyelidikan ini masih disengketakan oleh Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, di mana Jaksa Agung menganggap belum lengkap, yang karenanya kasus ini tidak segera disidik dan dituntut di Pengadilan HAM, maka adalah kami memandang Komnas HAM punya kewajiban untuk menindaklanjuti pernyataan Kivlan Zen,” lanjut Mugiyanto.
Keluarga orang hilang 1998 minta Komnas HAM periksa Kivlan Zen
Semenatar itu, IKOHI, kata Mugiyanto, mendesak agar Komnas HAM untuk segera memanggil Mayjen Kivlan Zen untuk dimintai keterangan.

“Sebagai penegasan, informasi mengenai keberadaan para korban ini merupakan hal utama yang menjadi tuntutan keluarga korban selama 16 tahun berjuang,” kata Mugiyanto yang juga menjadi salah satu korban penculikan.

Mugiyanto menilai pengabaian atas informasi penting ini adalah pengingkaran hak atas kebenaran bagi korban dan keluarga korban. “Desakan ini kami tujukan kepada Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, jajaran pimpinan dan segenap Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia,” tutupnya.

Komnas HAM tak mau tindaklanjuti ucapan Kivlan Zen soal penculikan
Namun demikian, gayung tidak disambut Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan pihaknya tidak akan menindaklanjuti pernyataan Kivlan Zen tersebut. Menurutnya, penyataan Kivlan sudah tertulis dalam berkas penyelidikan Komnas HAM yang sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Agung.
“Itu kan pernyataan pribadi dan data Kivlan sudah ada di penyidikan Komnas HAM. Kivlan kalau sudah tahu sampaikan saja ke publik, buka di publik dan ke media,” ujar Pigai saat dihubungi Jumat (2/5/2014).
 Mengenai adanya anggapan Kejaksaan Agung enggan melanjutkan penyidikan karena ada sengketa dalam berkas, Pigai membantahnya. Menurut Pigai, berkas Komnas HAM sudah lengkap dan data-data yang dimiliki sudah terpenuhi.
“Tidak ada yang namanya (berkas) bolong, Kejaksaan saja yang tidak mau,” katanya. Untuk itu, Pigai berharap presiden mendatang mampu menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. “Setiap capres harusnya datang ke Komnas HAM lalu sampai kan visi misi jaminan Komnas HAM mengatasi pelanggaran-pelanggaran,” tuturnya.
Fadli Zon Dikecam Sebut Penculikan Aktivis Zaman Prabowo Pepesan Kosong
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mendapat kecaman luas dari para pengguna twitter oleh karena kicauannya yang dinilai mengecilkan kasus penculikan aktivis mahasiswa tahun 1998.
Sebenarnya ada sebanyak 23 aktivis diculik  kala itu, sebagian diantaranya masih hilang hingga saat ini. Kasus ini telah  menyebabkan Prabowo, Danjen Kopassus saat itu dan kini ketua umum Partai Gerindra, diberhentikan dari TNI karena dinilai ikut bertanggung jawab. Sejumlah perwira tinggi TNI juga masuk penjara oleh kasus ini.
Dalam kicauannya, Fadli Zon dinilai meremehkan pengorbanan para aktivis yang hingga saat ini menyisakan kesedihan mendalam pada keluarga.
Fadli Zon dianggap tidak mempunyai empati terhadap sanak saudara korban, ketika ia mengatakan bahwa kasus penculikan itu sebagai pepesan kosong dan isu yang didaur ulang tiap kali Pemilu.
Fadli Zon yang naik daun belakangan ini oleh puisi-puisinya yang dikesankan menyindir Jokowi, mendapat kecaman ketika Fadjroel Rachman menantangnya untuk mencipta puisi perihal penculikan aktivis mahasiswa tahun 1998 itu. Fadjroel yang adalah DirekturSoegeng Sarjadi School of Government (SSSG), lewat akun twitter @Fadjroel, menulis

 “Saya ingin membantu @fadlizon membuat PUISI PENCULIKAN, pasti akan menjadi masterpiece di jagat sastra dan politik,” Kamis (17/4/3014).

Kicauan Fadjroel dijawab oleh Fadli Zon lewat akun @Fadlizon. Menurut dia, isu penculikan itu merupakan “isu lama (yang sudah) didaur ulang 3 kali pemilu.” Dan menurut dia, isu itu “juga pepesan kosong.”
Lebih lanjut Fadli Zon melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa orang-orang yang dulu ditangkap (diculik) sekarang sudah menjadi anggota Partai Gerindra. “Contoh, Desmon, Pius, Haryanto Taslam, Aan Rusdianto dll,” tulis Fadli yang jawabannya ditembuskan juga kepada akun twitter Prabowo.
Pernyataan inilah yang kemudian menuai kecaman. Salah satunya, dari Ruddy Prasojo dengan akun ‏@ruddpras yang mengecam Fadli Zon karena menganggap tidak bisa berempati dan merasakan bagaimana kesedihan anak atau istri yang ayah/suaminya diculik seperti yang dialami oleh Wiji Tukul.
Akhmad Sahal dengan akun ‏@sahaL_AS mengeritik Fadli Zon yang menyatakan isu ini isu daur ulang.

“Isu penculikan harus didaur ulang karena si penculik nyapres!.” tulis Sahal.

Sapto Suryo Atmodjo dengan akun @erzamodjo lebih keras lagi mengecam dengan mengatakan bahwa apa yang dikicaukan Fadli Zon merupakan pengakuan adanya penculikan.

“Tinggal satu step lagi pak @fadjroeL, kejar penculiknya.. suruh gentle tunjukkan dimana mereka kuburkan korban-korban yang mati, kasihan keluarganya,” tulis Sapto Suryo Atmodjo.

Peristiwa penculikan yang kini mulai banyak lagi dibicarakan itu merupakan salah satu catatan hitam dalam perjalanan sejarah TNI. Ketika itu terjadi penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi. Peristiwa itu terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.
Menurut catatan Komisi untuk Orang Hilang (Kontras), selama periode 1997/1998 tercatat ada 23 orang yang telah dihilangkan oleh alat-alat negara. Dari jumlah itu satu orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), sembilan orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya hilang hingga hari ini.
Sembilan aktivis yang dilepaskan adalah Desmond Junaidi Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugianto dan Andi Arief. Sedangkan 13 aktivis yang masih hilang (terlampir pada tabel diatas) .
Dalam kasus ini, terungkap pula keberadaan Tim Mawar sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim mawar ke pengadilan Mahmilti II pada bulan April 1999 dan memvonis mereka bersalah. Sebagian dipenjara dan dipecat dari kesatuan TNI. Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira pemegang komando pada saat itu.
Dewan Kehormatan Perwira ketika itu memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI yang isinya menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas TNI (Pensiun). Hal yang sama diberlakukan kepada Pejabat Danjen Kopassus Mayjen TNI Muchdi PR. Serta Dan Group-4 Kolonel Inf. Chairawan.
Wikipedia mencatat, hasil temuan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diumumkan para petinggi TNI saat itu menunjukkan bahwa penculikan tersebut dilakukan atas perintah dan sepengetahuan para pimpinan Kopassus saat itu, bukan semata-mata atas inisiatif kesebelas anggotanya.
Mantan Komandan Puspom ABRI, Mayjen CHK Syamsu Djalaluddin, S.H., berpendapat seperti yang dinyatakan KSAD dan Ketua DKP Jenderal TNI Soebagyo, Prabowo telah mengaku melakukan tindak pidana penculikan sehingga harus diajukan ke mahkamah militer.
Sementara temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyatakan jika dalam persidangan anggota Kopassus terbukti Prabowo terlibat, bekas Komandan Kopassus dan juga bekas Panglima Kostrad itu akan diajukan ke mahkamah militer.
Tim Mawar
Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim mawar ke pengadilan Mahmilti II pada bulan April 1999. Saat itu Mahmilti II Jakarta yang diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang memvonis Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.
Pengadilan juga memvonis Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.
Sedangkan, 6 prajurit lainnya dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun.
Menurut pengakuan, Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grupnya, yakni Kolonel Chairawan, tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikonfirmasi.
Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira pemegang komando pada saat itu. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI.

Keadaan tahun 2007

Keenam prajurit yang dipecat mengajukan banding, sehingga sanksi pemecatan belum bisa dikenakan atas mereka. Sementara itu mereka tetap meniti karier di TNI dan meduduki beberapa posisi penting, rincianya sbb:
  1. Bambang Kristiono: dipecat
  2. Fausani Syahrial Multhazar: pada tahun 2007 menjabat Dandim Jepara dengan pangkat Letnan Kolonel.
  3. Nugroho Sulistyo Budi:
  4. Untung Budi Harto: tahun 2007 menjabat Dandim Ambon dengan pangkat Letnan Kolonel.
  5. Dadang Hendra Yuda: pada September 2006 menjabat Dandim Pacitan dengan pangkat Letnan Kolonel.
  6. Jaka Budi Utama: pada tahun 2007 menjabat Komandan Batalyon 115/Macan Lauser
  7. Sauka Nur Chalid:
  8. Sunaryo:
  9. Sigit Sugianto:
  10. Sukardi:
Sedangkan Kolonel Infantri Chairawan dipromosikan menjadi Danrem 011 Lilawangsa. Kabar terakhir dari Mayjen Muchdi PR adalah kemunculanya dalam sidang pembunuhan aktifis HAM Munir untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan dirinya maupun BIN dalam pembunuhan tersebut. Muchdi PR adalah mantan Deputi V BIN pada saat Munir terbunuh.
Ketika kasus ini kembali mencuat, Panglima TNI menyatakan bahwa dari hanya satu dari enam tentara yang dipecat yang telah benar-benar dipecat yaitu Mayor (inf) Bambang Kristiono. Lima tentara yang lain dinyatakan terbebas dari hukuman pemecatan, dan hukuman penjaranyapun dikurangi.
Kesimpulan Komnas HAM
Kasus ini diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berdasar UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung pada 2006. Tim penyelidik Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa ini bekerja sejak 1 Oktober 2005 hingga 30 Oktober 2006.
Adapun jumlah korban atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.
Abdul Hakim Garuda Nusantara (Ketua Komnas HAM pada 2006) meminta agar hasil penyelidikan yang didapat dapat dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik, karena telah didapat bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sementara itu, asisten tim ad hoc penyidik peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, Lamria, menyatakan ada beberapa orang dari 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang tersebut diketahui pernah berada di Pos Komando Taktis (Poskotis) Kopassus yang terletak di Cijantung, Jakarta.
Komnas HAM menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998. Kesimpulan ini didasarkan penyelidikan dan kesaksian 58 korban dan warga masyarakat, 18 anggota dan purnawirawan Polri, serta seorang purnawirawan TNI.
Pada 22 Desember 2006 Komnas HAM meminta DPR agar mendesak Presiden mengerahkan dan memobilisasi semua aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan. Ketua DPR Agung Laksono pada 7 Februari 2007 juga meminta Presiden Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan temuan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus penculikan 13 aktivis.
Kontras: Pernyataan Kivlan tentang Penculikan Aktivis Harus Didalami
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Hariz Azhar menyatakan,

“Seorang pemimpin adalah yang mampu memproyeksikan masa depan yang ditawarkan. Juga mesti jujur dengan masa lalunya, untuk itu jejak rekam sangat penting untuk tidak dilupakan, jangan ada upaya membelokkannya.”

Hal itu dikatakan, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Hariz Azhar, menanggapi pernyataan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen, dalam sebuah talk show di sebuah televisi yang menyatakan ada ‘pasukan lain’ di luar tim Mawar yang melakukan penculikan aktivis masa itu, di Jakarta, Kamis (1/5/2014).
Haris menilai, pernyataan atau semacam pengakuan dari Kivlan itu, harus didalami. Jangan sampai, katanya menjadi sebuah upaya untuk membelokan fakta. Karena Kivlan sendiri adalah mantan orang dekatnya salah seorang capres, Prabowo Subianto, saat masih aktif di tentara.

“Munculnya Kivlan dalam situasi akhir-akhir ini adalah bagian dari upaya memperkuat argumentasi untuk mendukung Prabowo menjadi Presiden,” kata Haris.

Haris menambahkan, satu hal yang harus disadari bahwa yang patut dimintai pertanggung jawaban adalah petinggi-petinggi tentara di masa lalu atas dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM  yang berat saat itu. Jadi sebetulanya Kivlan juga harus dimintai keterangan.

“Tapi kalau lihat debat di TV One lalu, buat saya ini cuma upaya mempertahankan posisi Prabowo untuk capres,” kata Haris.

Menurut Haris terlihat tidak ada niat, rencana atau visi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat kalau pihak Prabowo jadi Presiden. Apalagi kalau tidak terpilih.

Padahal dalam memilih presiden harus dilihat masa lalu dan kemampuannya untuk masa depan. Dalam kontek ini, Haris menilai  Prabowo tidak menunjukan prestasi gemilang untuk bangsa ini dan memiliki rekam jejak yang belum tuntas, yaitu soal penculikan.

“Kemampuan buat masa depannya (Prabowo) pun tidak jelas. Namun demikian dia membangun kekuatan politiknya untuk terus ngotot menjadi Presiden. Salah satu caranya ada menyangkal, melalui orang-orangnya atas peristiwa tersebut. Ya, salah satunya adalah Kivlan Zen,” kata Haris.

Sementara itu Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menambahkan HAM adalah nilai universal dalam dunia modern saat ini. Penghargaan terhadap HAM berarti adalah perlindungan terhadap hak individual warga negara.
Di negara yang transisi demokrasi belum tuntas, oligarki politik di tingkat elit dan politik uang kuat seperti Indonesia isu HAM dipinggirkan. Padahal sangat penting jejak rekam seorang pemimpin tentang seperti apa penghargaan dia kepada HAM.
Dan, harus diakui pula, bahwa Prabowo Subianto, sebagai seorang capres Pemilu 2009 dan gagal menjadi presiden, lalu di Pemilu 2014 ini, masih tetap mempunyai ganjalan dari masa lalu. Masalah ini yang belum tuntas dijelaskan Prabowo secara janyan, intelek dan sains dengan fakta-fakta yang ada.
“Kampanye pelanggaran HAM masa lalu yg dilakukan Prabowo harus diakui masih menjadi konsumsi kalangan terbatas, tapi masyarakat luas tidak terlalu mempersoalkan,” kata Bonar.
Lalu pertanyaannya adalah: Apakah kedepannya setelah hasil Pemilu 2014, baik itu presidennya Prabowo atau bukan, Kivlan Zen sudi untuk membuka dan menguak misteri dan kontroversi kebenaran sejarah bangsa ini?
Jika jawabannya iya, kita harus berterimakasih, namun jika jawabannya tidak, berarti semua kerabatnya yang selama belasan tahun tetap bungkam dan mendustakan omongannya, adalah salah satu sifat zionis illuminati.
Kerena kata ‘zionis’ begitu juga kata ‘illuminati’ kini mempunyai arti yang tambah meluas yang keduanya “di daulat” oleh masyarakat dunia menjadi “kata sifat”, bukan lagi sebatas ideologi suatu wilayah atau golongan, melihat cara kerjanya yang SAMA untuk mengubur kebenaran dan menulis ulang sejarah palsu bahkan memutar-balikkan sejarah. Nah, mari kita tunggu saja jawaban kedepannya.
(sumber: tribunnews / kompas / jaringnews / merdeka 1 2 3 / wikipedia / edited:ICC)

2 komentar :

  1. SELAMAT DATANG DI BESAR PERSAUDARAAN ILLUMINATI KINGDOM, MANA YANG ANDA TEMUKAN SEMUA JENIS KEBAHAGIAAN RAHMAT JOY DI LIFE.Are Anda seorang pebisnis, politisi, seniman, pekerja, mahasiswa dan Anda ingin menjadi kaya, kaya dan terkenal untuk membuat keinginan Anda menjadi kenyataan di kehidupan. Anda dapat mencapai impian Anda, Kuat dan terkenal di seluruh dunia, Bergabung dengan persaudaraan besar Illuminati online hari ini dan mendapatkan jumlah 500.000 dolar dengan rumah gratis setiap mana Anda memilih untuk hidup di dunia dan juga mendapatkan 200.000 dollar bulanan sebagai gaji. Tapi semua ini akan diberikan kepada Anda setelah melihat minat Anda, keseriusan dan kemauan. Email: 666churchofilluminatehome@gmail.com Jika Anda tertarik, silakan mengisi informasi berikut diberikan di bawah "
    Nama lengkap:
    Negara:
    Negara asal:
    Pendudukan:
    Tanggal lahir:
    Seks:
    Alamat:
    Tel no:
    Alamat email:
    Perhatikan bahwa Anda harus melampirkan paspor gambar Anda, beritahu kami sedikit tentang diri Anda dan tujuan Anda ingin menjadi anggota dari BESAR PERSAUDARAAN ILLUMINATI ... ada permainan kotor, tidak ada pengorbanan manusia. Email: (666churchofilluminatehome@gmail.com)

    BalasHapus
  2. Bergabunglah dengan Illuminati hari ini dan menjadi kaya dan terkenal. Apakah Anda seorang bisnis Pria atau wanita, Pendeta, politikus, musisi, dokter, pemain bola, pelajar? Apakah Anda ingin menjadi terkenal, kaya dan berkuasa? Bergabunglah dengan persaudaraan Illuminati hari ini dan biarkan Anda bermimpi datang, menjadi anggota hari ini dan dapatkan jumlah $ 2.000.000 dan $ 400.000 setiap bulan dengan mobil dan rumah di mana pun di dunia, hubungi kami hari ini melalui email @ (illumunate.neal666@gmail .com) atau whatsapp saya di +19513816581.

    BalasHapus

Back To Top