Ajaran Talmud
Erubin 2b, “Barangsiapa yang tidak taat kepada para rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang di dalam kotoran manusia yang mendidih di neraka”.
Moed Kattan 17a, “Bilamana seorang Yahudi tergoda untuk melakukan sesuatu kejahatan, maka hendaklah ia pergi ke suatu kota dimana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu disana”
Menganiaya seorang Yahudi Sama Dengan Menghujat Tuhan dan Hukumannya ialah Mati
Sanhedrin 58b, “Jika seorang kafir menganiaya seorang Yahudi, maka orang kafir itu harus dibunuh”.
Dibenarkan Menipu Orang yang Bukan-Yahudi
Sanhedrin 57a, “Seorang Yahudi tidak wajib membayar upah kepada orang kafir yang bekerja baginya”.
Orang Yahudi Mempunyai Kedudukan Hukum yang Lebih Tinggi
Baba Kamma 37b, “Jika lembu seorang Yahudi melukai lembu kepunyaan orang Kanaan, tidak perlu ada ganti rugi; tetapi ,jika lembu orang Kanaan sampai melukai lembu kepunyaan orang Yahudi maka orang itu harus membayar ganti rugi sepenuh-penuhnya”.
Orang Yahudi Boleh Mencuri Barang Milik Bukan-Yahudi
Baba Mezia 24a, “Jika seorang Yahudi menemukan barang hilang milik orang kafir, ia tidak wajib mengembalikan kepada pemiliknya”. (Ayat ini ditegaskan kembali di dalam Baba Kamma 113b),
Sanhedrin 57a, “Tuhan tidak akan mengampuni seorang Yahudi ‘yang mengawinkan anak-perempuannya kepada seorang tua, atau memungut menantu bagi anak-lakinya yang masih bayi, atau mengembalikan barang hilang milik orang Cuthea (kafir)’ …”.
Orang Yahudi Boleh Merampok atau Membunuh Orang Non-Yahudi
Sanhedrin 57a, “Jika seorang Yahudi membunuh seorang Cuthea (kafir), tidak ada hukuman mati, Apa yang sudah dicuri oleh seorang Yahudi boleh dimilikinya”.
Baba Kamma 37b, “Kaum kafir ada di luar perlindungan hukum, dan Tuhan membukakan uang mereka kepada Bani Israel”.
Orang Yahudi Boleh Berdusta kepada Orang Non-Yahudi
Baba Kamma 113a, “Orang Yahudi diperbolehkan berdusta untuk menipu orang kafir”.
Yang Bukan-Yahudi adalah Hewan di bawah Derajat Manusia
Yebamoth 98a, “Semua anak keturunan orang kafir tergolong sama dengan binatang”.
Abodah Zarah 36b, “Anak-perempuan orang kafir sama dengan ‘niddah’ (najis) sejak lahir”.
Abodah Zarah 22a – 22b, “Orang kafir lebih senang berhubungan seks dengan lembu”.
Ajaran Gila di dalam Talmud
Gittin 69a, “Untuk menyembuhkan tubuh ambil debu yang berada di bawah bayang-bayang jamban, dicampur dengan madu lalu dimakan“.
Shabbath 41a, “Hukum yang mengatur keperluan bagaimana kencing dengan cara yang suci telah ditentukan”.
Yebamoth 63a, ” … Adam telah bersetubuh dengan semua binatang ketika ia berada di Sorga”.
Yebamoth 63a, “…menjadi petani adalah pekerjaan yang paling hina “.
Sanhedrin 55b, “Seorang Yahudi boleh mengawini anak-perempuan berumur tiga tahun (persisnya, tiga tahun satu hari)”.
Sanhedrin 54b, “Seorang Yahudi diperbolehkan bersetubuh dengan anak-perempuan, asalkan saja anak itu berumur di bawah sembilan tahun”.
Kethuboth 11b, “Bilamana seorang dewasa bersetubuh dengan seorang anak perempuan, tidak ada dosanya”.
Yebamoth 59b, “Seorang perempuan yang telah bersetubuh dengan seekor binatang diperbolehkan menikah dengan pendeta Yahudi. Seorang perempuan Yahudi yang telah bersetubuh dengan jin juga diperbolehkan kawin dengan seorang pendeta Yahudi”.
Abodah Zarah 17a, “Buktikan bilamana ada pelacur seorangpun di muka bumi ini yang belum pernah disetubuhi oleh pendeta Talmud Eleazar”.
Hagigah 27a, “Nyatakan, bahwa tidak akan ada seorang rabbi pun yang akan masuk neraka”.
Baba Mezia 59b, “Seorang rabbi telah mendebat Tuhan dan mengalahkan-Nya. Tuhan pun mengakui bahwa rabbi itu memenangkan debat tersebut”.
Gittin 70a, “Para rabbi mengajarkan, ‘Sekeluarnya seseorang dari jamban, maka ia tidak boleh bersetubuh sampai menunggu waktu yang sama dengan menempuh perjalanan sejauh setengah mil, konon iblis yang ada di jamban itu masih menyertainya selama waktu itu, kalau ia melakukannya juga (bersetubuh), maka anak-keturunannya akan terkena penyakit ayan”.
Gittin 69b, “Untuk menyembuhkan penyakit kelumpuhan campur kotoran seekor anjing berbulu putih dan campur dengan balsem; tetapi bila memungkinkan untuk menghindar dari penyakit itu, tidak perlu memakan kotoran anjing itu, karena hal itu akan membuat anggota tubuh menjadi lemas “.
Pesahim 11a, “Sungguh terlarang bagi anjing, perempuan, atau pohon kurma, berdiri di antara dua orang laki-laki. Karena musibah khusus akan datang jika seorang perempuan sedang haid atau duduk-duduk di perempatan jalan “.
Menahoth 43b-44a, “Seorang Yahudi diwajibkan membaca doa berikut ini setiap hari, ‘Aku bersyukur, ya Tuhanku, karena Engkau tidak menjadikan aku seorang kafir, seorang perempuan, atau seorang budak belian’ “.
Inilah sebagian kecil dari ayat-ayat hitam Talmud. Setiap hari Sabtu yang dianggap suci (Shabbath), mereka mendaras Talmud sepanjang hari dan mengkaji ayat-ayat di atas. Mereka menganggap Yahudi sebagai ras yang satu-satunya berhak disebut manusia. Sedangkan ras di luar Yahudi mereka anggap sebagai binatang, termasuk orang-orang liberalis yang malah melayani kepentingan kaum Zionis.
Pengakuan Talmud
Abodah Zarah 70a, “Seorang rabbi ditanya, apakah anggur yang dicuri di Pumbeditha boleh diminum, atau anggur itu sudah dianggap najis, karena pencurinya adalah orang-orang kafir (seorang bukan-Yahudi bila menyentuh guci anggur, maka anggur itu dianggap sudah najis). Rabbi itu menjawab, tidak perlu dipedulikan, anggur itu tetap halal (‘kosher’) bagi orang Yahudi, karena mayoritas pencuri yang ada di Pumbeditha, tempat dimana guci-guci anggur itu dicuri, adalah orang-orang Yahudi”. (Kisah ini juga ditemukan di dalam Kitab Gemara, Rosh Hashanah 25b).
Ibadah Orang Farisi
Erubin 21 b, “Rabbi Akida berkata kepadanya, ‘Berikan saya air untuk mencuci tangan saya’. Ia menjawab, ‘Air itu tidak cukup bahkan untuk diminum, apalagi untuk membasuh tanganmu’ keluhnya. ‘Lalu apa yang harus saya perbuat ?’ tanya seseorang lainnya, ‘padahal engkau tahu menentang ucapan seorang rabbi diancam dengan hukuman mati?’ ‘Saya lebih baik mati daripada menentang pendapat kawan-kawan saya’ ” (Ritual cuci tangan ini terekam dikutuk Nabi Isa a.s. dalam Injil Matius 15 : 1- 9).
Genosida Dihalalkan oleh Talmud
Perjanjian Kecil, Soferim 15, Kaidah 10, “Inilah kata-kata dari Rabbi Simeon ben Yohai, ‘Tob shebe goyyim harog’ (“Bahkan orang kafir yang baik sekali pun seluruhnya harus dibunuh”). Orang-orang Israeli setiap tahun mengikuti acara nasional ziarah ke kuburan Simon ben Yohai untuk memberikan penghormatan kepada rabbi yang telah menganjurkan untuk menghabisi orang-orang non-Yahudi [2].
Di Purim, pada tanggal 25 Februari 1994 seorang perwira angkatan darat Israel, Baruch Goldstein, seorang Yahudi Orthodoks dari Brooklyn, membantai 40 orang muslim, termasuk anak-anak, tatkala mereka tengah bersujud shalat di sebuah masjid. Goldstein adalah pengikut mendiang Rabbi Meir Kahane, yang menyatakan kepada kantor berita CBS News, bahwa ajaran yang dianutnya mengatakan orang-orang Arab itu tidak lebih daripada anjing, sesuai ajaran Talmud”.[3]
Ehud Sprinzak, seorang profesor di Universitas Jerusalem menjelaskan tentang falsafah Kahane dan Goldstein, “Mereka percaya adalah teiah menjadi iradat Tuhan, bahwa mereka diwajibkan untuk melakukan kekerasan terhadap ‘goyyim’, sebuah istilah Yahudi untuk orang-orang non-Yahudi”. [4]
Rabbi Yizak Ginsburg menyatakan, “Kita harus mengakui darah seorang Yahudi dan darah orang ‘goyyim’ tidaklah sama”. [5]
Rabbi Jacov Perrin berkata, “Satu juta nyawa orang Arab tidaklah seimbang dengan sepotong kelingking orang Yahudi”.[6]
Doktrin Talmud : Orang non- Yahudi Bukanlah Manusia
Talmud secara spesifik menetapkan orang non-Yahudi termasuk golongan binatang, bukan-manusia, dan secara khusus menyatakan bahwa mereka bukan dari keturunan Nabi Adam a.s. Ayat-ayat yang berkaitan itu ditemukan bertebaran di dalam Kitab Talmud, antara lain sebagai berikut :
Kerihoth 6b, “Menggunakan minyak untuk mengurapi. Rabbi kita mengajarkan, ‘Barangsiapa menyiramkan minyak pengurapan kepada ternak atau perahu, ia tidak melakukan dosa; bila ia melakukannya kepada ‘goyyim’, atau orang mati, dia tidak melakukan dosa. Hukum yang berhubungan dengan ternak dan perahu adalah benar, karena telah tertulis: terhadap tubuh manusia (Ibrani: Adam) tidak boleh disiramkan (Exodus 30:32); karena ternak dan perahu bukan manusia (Adam)’ “. “Juga dalam hubungan dengan yang meninggal (sepatutnya) ia dikecualikan, karena setelah meninggal ia menjadi bangkai dan bukan manusia lagi (Adam).
Tetapi mengapa terhadap ‘goyyim’ juga dikecualikan, apakah mereka tidak termasuk kategori manusia (Adam) ? Tidak, karena telah tertulis: ‘Wahai domba-domba-Ku, domba-domba di padang gembalaan-Ku adalah manusia (Adam)’ (Ezekiel 34:31): Engkau disebut manusia (Adam), tetapi ‘goyyim’ tidak disebut sebagai manusia (Adam)’ “.
Pada ayat-ayat terdahulu para rabbi membahas hukum Talmud yang melarang memberikan minyak suci bagi manusia. Dalam pembahasan itu para rabbi menjelaskan bukanlah suatu dosa untuk memberikan miyak suci itu kepada ‘goyyim’ (kaum non-Yahudi, seperti Muslim, Kristen, dan sebagainya), karena ‘goyyim’ tidak termasuk golongan manusia (harfiahnya: bukan keturunan Adam).
Yebamoth 61a, “Telah diajarkan: Begitulah Simeon ben Yohai menerangkan (61a) bahwa kuburan orang ‘goyyim’ tidak termasuk tempat yang suci untuk mendapatkan ‘ohel’ (memberikan sikap ruku’ terhadap kuburan), karena telah dikatakan, wahai domba-domba-Ku yang ada di padang gembalaan-Ku, kalian adalah manusia (Adam)’, (Ezekiel 34:31); kalian disebut manusia (Adam); tetapi kaum kafir ltu tldak disebut manusia (Adam)’ “.
Hukum Talmud menerangkan bahwa seorang Yahudi yang menyentuh bangkai manusia atau kuburan (Yahudi) menyebabkan ia ternajisi. Tetapi hukum Talmud mengajarkan, sebaliknya, jika seorang Yahudi menyentuh kuburan orang goyyim, hal itu membuat ia tetap suci, karena orang goyyim tidak termasuk golongan manusia (Adam).
Baba Mezia 114b, “Dia (Rabbah) berkata kepadanya: ‘Apakah engkau bukan pendeta: mengapa engkau berdiri di atas kuburan ? Ia menjawab: ‘Apakah guru belum mempelajari hukum tentang kesucian? Karena telah diajarkan: Simeon ben Yohai berkata:‘Kuburan kaum ‘goyyim’ tidak menajisi. Karena telah tertulis, ‘Wahai gembalaan-Ku gembalaan di padang rumput-Ku adalah manusia (Adam), dan ia berdiri di atas kuburan kaum ‘goyyim’ “.
Mengingat pembuktian berdasarkan nash Taurat (Ezekiel 34:31). disebut sampai berulang-kali pada ketiga ayat-ayat Talmud di atas tadi, padahal dalam kenyataannya Taurat tidak pernah menyebutkan bahwa hanya orang Yahudi saja yang termasuk golongan manusia. Para ‘hachom’ Talmud sangat menekankan kekonyolan ajaran mereka tentang kaum ‘goyyim’. Hal itu merupakan bukti bahwa mereka sebenarnya adalah rasis dan ideolog anti-kaum non-Yahudi, yang dalam kebuntuan nalarnya telah mendistorsikan ayat-ayat Taurat dalam rangka membenarkan kesesatan mereka.
Berakoth 58a, “Shila seorang Yahudi memberikan hukuman cambuk kepada seseorang yang telah bersetubuh dengan seorang perempuan Mesir: Orang yang dicambuk itu pergi mengadukannya kepada pemerintah, dan berkata: ‘Ada seorang Yahudi yang memberikan hukuman cambuk tanpa izin dari pemerintah’. Seorang petugas memerintahkan untuk memanggilnya (Shila). Ketika ia (Shila) tiba, ia ditanya: ‘Mengapa engkau mencambuk orang ini?’ Ia (Shila) menjawab: ‘ Karena ia telah menyetubuhi keledai betina’ “. “Petugas itu berkata kepadanya: ‘Apakah engkau mempunyai saksi-saksi?’ Ia(Shila) menjawab ‘Saya mempunyainya’. Kemudian (nabi) Elijah turun dari langit dalam bentuk manusia dan memberikan bukti. Petugas itu berkata lagi kepadanya: ‘Kalau demikian halnya seharusnya orang itu dihukum mati!’ Ia (Shila) menjawab: ‘Karena kami telah diasingkan dari negeri kami, kami tidak mempunyai wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati; lakukanlah terhadapnya sesuai kehendak kalian’ “
“Ketika mereka masih mempertimbangkan perkara itu Shila pun berteriak.• ‘Kepada-Mulah ya Tuhan Yang Maha Besar dan Maha Kuasa’ (Kisah-kisah 29:11).
‘Apa kehendakmu? tanya petugas itu. Ia (Shila) menjawab.• ‘Apa yang kukatakan ialah: Terpujilah Yang Maha Pengasih yang telah menciptakan segala sesuatunya dari tanah serupa dengan Yang di Sorga, dan telah memberikan kepadamu sekalian tempat tinggal, dan membuat kalian mencintai keadilan’ “,
“Petugas itu berkata kepadanya (Shila).• ‘Apakah engkau sedemikian membantu kepada kehormatan pemerintah?’ Petugas itu memberi Shila sebuah tongkat dan berkata kepadanya: ‘Engkau boleh menjadi hakim. ‘ Tatkala petugas (orang ‘goyyim’) itu telah pergi, orang-orang yang ada disana berkata kepadanya (Shila).• ‘Apakah Yang Maha Pengasih membuat mu’zizat bagi kaum pendusta?’. Ia (Shila) menjawab mereka (‘goyyim’) disebut keledai? Karena telah tertulis: Daging mereka adalah daging keledai’ (Ezekiel 23:30)
Ia (Shila) memperhatikan orang-orang itu akan memberi-tahukan petugas-petugas itu bahwa ia (Shila) telah menyebut mereka sebagai keledai. Maka ia (Shila) berkata.• ‘Orang itu adalah penuntut hukum, dan Taurat telah mengatakan: Jika seseorang datang untuk membunuhmu, bangkitlah segera dan bunuh dia lebih dahulu.
Begitulah tongkat yang diberikan kepadanya itu dipukulkannya kepada terdakwa dan membunuhnya.’ Kemudian ia berkata: ‘Karena sebuah mu’zizat telah terjadi melalui ayat ini, maka aku melaksanakannya’ “.
Bagian ini terpaksa diutarakan agak panjang, tetapi agaknya terpaksa dikutip seluruhnya untuk memperlihatkan bagaimana kedzaliman kaum Yahudi. Sebagai tambahan bahwa nabi Elijah sampai perlu turun dari sorga ke bumi untuk menipu mahkamah kaum goyyim, disini Talmud mengajarkan, bahwa kaum ‘goyyim’ pada dasamya adalah binatang, sehingga karena itu Rabbi Shila (dan nabi Elijah) sama sekali tidaklah dapat disebut telah berdusta atau telah membuat dosa.
Ceritera itu menjelaskan bahwa sekiranya seseorang (termasuk orang Yahudi) mengungkapkan ajaran Talmud pandangan tentang kaum ‘goyyim’ sama dengan keledai, maka ia akan menerima hukuman mati. Karena mengungkapkan hal itu akan membuat kaum ‘goyyim’ murka dan akan menindas agama Yahudi.
Kutipan Talmud dari kitab Ezekiel ini merupakan “nash bukti” sangat penting, karena ayat itu menyatakan bahwa kaum ‘goyyim’ itu termasuk golongan binatang (keledai). Ayat dari kitab Ezekiel pada Kitab Perjanjian lama telah diubah dengan hanya mengatakan bahwa “orang Mesir memiliki kemaluan yang besar” (sindiran – sama dengan keledai). Hal ini tidak membuktikan atau menegaskan secara eksplisit bahwa orang Mesir yang dirujuk oleh Taurat sarna dengan binatang. Dalam hal ini Talmud memalsukan Taurat dengan cara mendistorsikan tafsir. Beberapa ayat Talmud yang lain yang mengkaitkannya dengan kitab Ezekiel 23:30 yang memperlihatkan watak rasis orang Yahudi ditemukan dalam Arakin 19b, Berakoth 25b, Niddah 45a, Shabbath 150a, dan Yebamoth 98a. Lagipula nash aseli Sanhedrin 37a hanya mengkaitkannya dengan persetujuan Tuhan untuk penyelamatan kaum Yahudi saja. [7]
Moses Maimonides Membenarkan Pembantaian
Begawan yang sangat dihormati, Moses Maimonides, mengajarkan tanpa tedeng aling-aling, bahwa kaum Kristen wajib dihabisi. Tokoh yang memberikan fatwa seperti itu memiliki kedudukan tertinggi dalam hirarki agama Yahudi.
Moses Maimonides dipandang sebagai penyusun hukum dan filosuf terbesar sepanjang sejarah Yahudi. Ia acapkali dengan penuh rasa hormat disebut dengan nama Rambam, dan disapa dengan panggilan Rabenu Moshe ben Maimon, yang artinya ‘Rabbi Kami Musa anak Maimun”.[8]
Inilah yang diajarkan oleh Maimonides tentang boleh tidaknya menyelamatkan nyawa kaum ‘goyyim’, atau bahkan’ orang Yahudi sekali pun yang berani menolak “inspirasi ilahiyah di dalam Talmud’.
“Sesungguhnya bila kita melihat seorang kafir (‘goyyim’) sedang terhanyut dan tenggelam di sungai, kita tidak boleh menolongnya. Kalau kita melihat nyawanya sedang terancam, kita tidak boleh menyelamatkannya.” [9]. Naskah dalam bahasa Ibrani edisi Feldheim 1981 tentang Mishnah Torah menyebutkan hal yang sarna seperti itu.
Dengan peringatan dari Maimonides itu, telah diwajibkan bagi kaum Yahudi untuk tidak boleh menyelamatkan nyawa atau memberikan pertolongan kepada seorang ‘goyyim’, ia sebenarnya menyatakan sikap kaum Yahudi yang sebenarnya yang dibebankan oleh Talmud terhadap kaum non-Yahudi.[10]
“Hal itu telah merupakan ‘mitvah’ (kewajiban agama) untuk , menghabisi para pengkhianat kaum Yahudi, para ‘minnim’, dan “apikorsim” dan membuat mereka jatuh ke dalam lobang kehancuran, karena mereka telah menyebabkan penderitaan kepada kaum Yahudi, dan menipu manusia untuk menjauh dari Tuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh Isa dari Nazareth dan para muridnya, dan Tzadok, Baithos dan murid-muridnya. Semoga terla’natlah mereka”.